Monday, February 3, 2014

KONDISI POLITIK SETELAH KELUARNYA SUPERSEMAR



                Setelah mendapatkan Supersemar, Letjen Soeharto segera mengambil tindakan untuk memenuhi Tritura dengan mengeluarkan surat keputusan atas nama presiden. Surat keputusan itu berisi sebagai berikut:
a)      Pada tanggal 12 maret 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan membubarkan PKI termasuk ormas-ormasnya.
b)      Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri pada Kabinet Seratus Menteri yang diduga terlibat dalam G 30 S/PKI.
c)       Membersihkan MPRS dan DPR GR serta lembaga-lembaga negara lainnya dari pengaruh PKI dan unsur-unsur komunis

                Karena menteri pada Kabinet Seratus Menteri banyak yang ditangkap, maka pada tanggal 27 Maret 1966 pengemban Supersemar membentuk kabinet baru. Kabinet itu disebut Kabinet Dwikora III atau Kabinet Dwikora yang Lebih Disempurnakan Lagi. Tiga tokoh utama yang duduk dalam kabinet ini, yaitu Letjen Soeharto, Sri Sultan Hamengkubuwana IX, dan Adam Malik. Setelah berhasil menertibkan bidang eksekutif dari unsur G 30 S/PKI, lembaga legislatif juga dibersihkan. Upaya membersihkan lembaga legislatif dimulai dari tokoh-tokoh pimpinan MPRS dan DPR GR yang diduga terlibat G 30 S/PKI. Sebagai tindak lanjut kemudian dibentuk pimpinan DPR GR dan MPRS yang bebas dari unsur PKI dan ormas-ormasnya. Dalam rangka pemurnian pelaksanaan UUD 1945, jabatan pimpinan DPR GR dipisahkan dari jabatan eksekutif sehingga pimpinan DPR GR tidak lagi diberi kedudukan sebagai menteri. Begitu juga lembaga negara MPRS dibersihkan dari unsur-unsur G 30 S/PKI. Seperti halnya dengan DPR GR, keanggotaan PKI dalam MPRS dinyatakan gugur. Setelah MPRS dibersihkan dari unsur-unsur G 30 S/PKI, mulailah diambil langkah-langkah untuk menempatkan lembaga ini secara konstituaional sebagai lembaga tinggi negara.
                Pada tanggal 20 Juni - 5 Juli 1966, MPRS mengadakan Sidang Umum IV. Dalam sidang umum itu, MPRS meminta pertanggungjawaban Presiden Soekarno atas terjadinya pemberontakan G 30 S/PKI, kemerosotan ekonomi dan moral. Untuk memenuhi permintaan MPRS tersebut, Presiden Soekarno menyampaikan pidato pertanggungjawaban di depan sidang MPRS pada tanggal 22 Juni 1966. Pidato itu dikenal dengan nama Nawaksara (sembilan pasal). Oleh MPRS, pidato tersebut dipandang tidak memenuhi harapan rakyat karena tidak memuat secara jelas kebijaksanaan Presiden/Mandataris MPRS mengenai peristiwa G 30 S/PKI serta kemerosotan ekonomi dan moral. Oleh karena itu, MPRS meminta kepada presiden untuk melengkapi Nawaksara tersebut.
                Sidang Umum IV MPRS juga menghasilkan beberapa ketetapan penting sebagai berikut:
1.       Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang Pengukuhan Supersemar
2.       Ketetapan MPRS No. X/MPRS/1966 mengatur Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara
3.       Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 tentang Pemilihan Umum yang selambat-lambatnya akan diselenggarakan tanggal  5 Juli 1968
4.       Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI
5.       Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang Pembentukan Kabinet Ampera
6.       Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pernyataan bahwa PKI dan Ormas-Ormasnya sebagai Organisasi Terlarang di Indonesia

                Sebagai langkah awal untuk mewujudkan stabilitas nasional, MPRS menugaskan kepada pengemban Supersemar untuk membentuk kabinet baru. Sesuai dengan ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, pada tanggal 25 Juli 1966, Jendral Soeharto membentuk Kabinet Ampera. Tugas pokok Kabinet Ampera adalah menyetabilan kondisi politik dan ekonomi (Dwi Dharma). Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno, namun pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet yang dipimpin oleh Jendral Soeharto. Program yang dicanangkan Kabinet Ampera disebut Catur Karya Kabinet Ampera, yaitu:
a)      Memperbaiki perikehidupan rakyat terutama sandang dan pangan
b)      Melaksanakan pemilu selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968
c)       Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
d)      Melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan kolonialisme

                Pada tanggal 10 Januari 1967, Presiden Soekarno memberikan pelengkap Nawaksara. Akan tetapi, isinya juga tidak memuaskan banyak pihak. Oleh karena itu, DPR GR mengajukan resolusi dan memorandum tanggal 9 Februari 1967 yang intinya menolak Nawaksara berikut pelengkapnya. Selanjutnya, DPR GR mengusulkan kepada MPRS agar mengadakan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan presiden/mandataris MPRS dan mengangkat pejabat presiden yang baru. Sebagai tindak lanjut yang disampaikan DPR GR, pada tanggal 7-12 Maret 1967 diadakan Sidang Istimewa MPRS. Pada tanggal 22 Februari 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada pengemban Supersemar, yaitu Jendral Soeharto. Penyerahan kekuasaan tersebut tertuang dalam Pengumuman Presiden Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI Tanggal 20 Februari 1967. Pengumuman itu didasarkan atas Ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966 yang menyatakan apabila presiden berhalangan maka pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966 berfungsi sebagai pemegang jabatan presiden.
                Melalui Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tertanggal 12 Maret 1967, MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jendral Soeharto sebagai penjabat Presiden RI. Jendral Soeharto ditetapkan sebagai Presiden RI sementara. Pada tanggal 21-30 Maret 1968, diadakan Sidang Umum MPRS yang menghasilkan keputusan mengangkat Jendral Soeharto sebagai Presiden RI. Jenderal Soeharto ditetapkan sebagai Presiden RI sejak tanggal 27 Maret 1968 berdasarkan Ketetapan MPRS No. XLIV/MPRS/1968. Untuk menjalankan roda pemerintahan, Presiden Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan I. Kabinet ini dibentuk pada tanggal 6 Juni 1968 dan berakhir pada tanggal 28 Maret 1973. Kabinet Pembangunan I berakhir setelah dilaksanakan pemilu pertama pada masa Orde Baru tahun 1971. Kabinet Pembangunan I terdiri atas 24 orang menteri.

PROSES LAHIRNYA SUPERSEMAR

                Pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana Negara diadakan Sidang Kabinet Dwikora yang telah disempurnakan yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno dengan tujuan untuk mencari jalan keluar terbaik agar dapat menyelesaikan krisis yang memuncak secara bijak. Saat sidang berlangsung, Brigjen Sabur (Komandan Resimen Cakrabirawa) melaporkan bahwa di sekitar Istana terdapat pasukan yang tak dikenal. Untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, maka Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II (Wakil Perdana Menteri II) Dr. J. Laimena serta pergi meninggalkan sidang menuju Istana Bogor dengan ditemani oleh Dr. Soebandrio dan Dr. Chairul Saleh. Sementara itu tiga perwira tinggi TNI AD yang mengikuti sidang kabinet, yaitu Mayjen Basuki Rachmat, Brigjen M. Jusuf, dan Brigjen Amir Machmud menyusul presiden ke Istana Bogor. Tujuannya untuk meyakinkan presiden Soekarno bahwa TNI AD bersedia mengatasi keadaan asal diberi kepercayaan penuh. Sebelum berangkat ke Bogor, ketiga perwira tinggi TNI AD itu meminta izin terlebih dahulu kepada Letjen Soeharto (Pimpinan TNI AD) yang tidak hadir dalam sidang karena sakit.
             Di Istana Bogor, ketiga perwira itu mengadakan pembicaraan dengan presiden Soekarno yang didampingi oleh tiga waperdam. Pembicaraan tersebut menghasilkan kesimpulan  untuk membuat surat perintah kepada letjen Soeharto agar memulihkan keadaan dan wibawa pemerintah Surat perintah itu disebut dengan nama Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang diberikan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban serta menjaga wibawa pemerintah. Dalam menjalankan tugas, penerima mandat diharuskan melaporkan segala sesuatu kepada presiden sebagai pemberi mandat. Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru. Pada intinya, Supersemar berisi perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Selain itu, untuk menjamin keselamatan presiden.

Friday, January 31, 2014

Contoh Soal Wilayah dan Perwilayahan



1.      Jarak kota X ke kota Y adalah 50 km, jumlah penduduk kota X adalah 500 orang dan jumlah penduduk kota Y adalah 1.000 orang, maka titik henti berada di…
(A) 16,66 km dari kota X
(B)  16,66 km dari kota Y
(C)  20,74 km dari kota X
(D) 20,74 km dari kota Y
(E)  35,46 km dari kota X
2.      Jarak kota A dan B adalah 30 km, penduduk A adalah 800.000 orang dan B 50.000 orang. Lokasi yang baik untuk mendirikan stasiun pengisian bahan bakar berada pada…
(A) 3 km dari kota A
(B)  4 km dari kota B
(C)  5 km dari kota A
(D) 6 km dari kota B
(E)  6 km dari kota A
3.      Diketahui jumlah penduduk kota A sebanyak 50.000 jiwa, penduduk kota B sebanyak 12.500 jiwa dan jarak lurus antara kota A dan kota B 65 km maka titik hentinya adalah…
(A)  20,7 km dari B ke A
(B)   21,7 km dari A ke B
(C)   21,7 km dari B ke A
(D)  32,5 km dari A ke B
(E)   43,3 km dari B ke A
4.      Jumlah penduduk kota A sebanyak 500.000 orang, kota B sebanyak 20.000 orang. Jarak kota A ke B 36 km, lokasi titik henti antara kota A dan kota B adalah…
(A)  4 km dari kota A
(B)   5 km dari kota B
(C)   6 km dari kota A
(D)  6 km dari kota B
(E)   7 km dari kota A
5.      Dalam suatu wilayah terdapat 4 kota A-B-C-D dengan jarak antara kota A-B=50 km, B-C=20 km, C-D=10 km, dan A-D=30 km. Jika jumlah penduduk di 4 kota tersebut tidak jauh berbeda, maka interaksi paling kuat terjadi antara kota…
(A)  A dan B
(B)   B dan C
(C)   C dan D
(D)  D dan A
(E)   C dan A
6.      Jumlah penduduk Yogyakarta 398.000 jiwa, jumlah penduduk kota Surakarta 463.000 jiwa, jarak Yogyakarta – Surakarta 60 km, maka kekuatan interaksi kota Yogyakarta – Surakarta adalah…
(A)  7
(B)   20
(C)   30
(D)  41
(E)   51
7.      Jika kota A diketahui berpenduduk 80.000 jiwa dan kota B berpenduduk 20.000 jiwa, jarak antara kota A dan B adalah 15 km. Lokasi ideal untuk mendirikan kantor pos adalah…
(A)  5 km dari kota A
(B)   5 km dari kota B
(C)   7 km dari kota A
(D)  10 km dari kota B
(E)   10 km dari kota A
8.      Jumlah penduduk kota A 500.000 orang, kota B 20.000 orang, jarak A-B 30 km. Di antara kota A dan B akan dibangun pasar. Dimanakah posisi ideal pasar akan dibangun sesuai dengan teori titik henti?
(A)  2,5 km dari kota A
(B)   5,0 km dari kota B
(C)   7,5 km dari kota A
(D)  10 km dari kota B
(E)   12,5 km dari kota A
9.      Penduduk kota A 80.000 jiwa dan kota B 20.000 jiwa. Jarak antara kota A ke B 9 km. Lokasi yang tepat untuk penempatan pasar berada pada titik…
(A)  7 km dari kota B
(B)   6 km dari kota A
(C)   4 km dari kota B
(D)  3 km dari kota A
(E)   3 km dari kota B
10.  Penduduk kota P 12.000 jiwa, dan kota Q 6.000 jiwa serta jarak kota P dengan kota Q adalah 25 km. Lokasi pembangunan pusat perbelanjaan yang tepat adalah pada jarak…
(A)  12,50 km antara kota P dan Q
(B)   17,73 km dari kota P
(C)   17,73 km dari kota Q
(D)  10,37 km dari kota P
(E)   10,37 km dari kota Q
11.  Kota X berpenduduk 1.000.000 dan kota Y 250.000, serta jarak antara X-Y = 39 km. Titik hentinya adalah…
(A)  13 km dari kota X
(B)   13 km dari kota Y
(C)   17 km dari kota X
(D)  17 km dari kota Y
(E)   19 km dari kota X
12.  Lokasi titik henti dari interaksi desa A ke kota B sesuai ilustrasi gambar adalah…
300.000 jiwa                                       1.200.000 jiwa
A                                                                                 B
                                    10 km

(A)  3,3 km dari B
(B)   3,3 km dari A
(C)   4,3 km dari B
(D)  4,3 km dari A
(E)   5,1 km dari B
13.  Pernyataan:
1.      Pendapatan penduduk meningkat;
2.      Adanya asimilasi budaya masyarakat;
3.      Kesejahteraan penduduk meningkat;
4.      Teknologi dan transportasi berkembang pesat; dan
5.      Anggaran pendapatan daerah meningkat
Faktor-faktor yang memengaruhi pusat pertumbuhan terhadap ekonomi masyarakat adalah nomor…
(A)  (1), (2), dan (3)
(B)   (1), (2), dan (4)
(C)   (1), (3), dan (5)
(D)  (2), (4), dan (5)
(E)   (3), (4), dan (5)
14.  Peranan pusat perwilayahan dalam pembangunan pada suatu wilayah adalah…
(A)  Mengendalikan sistem pemerintahan
(B)   Menjadi pusat pelayanan bagi daerah sekitar
(C)   Menyediakan bahan pangan bagi seluruh penduduk desa
(D)  Menampung kelebihan penduduk dari daerah sekitar
(E)   Merangsang pertumbuhan perekonomian bagi daerah sekitar
15.  Pernyataan:
(1)   Adanya hubungan internal dari berbagai macam kegiatan;
(2)   Pengangguran tinggi akibat meningkatnya urbanisasi;
(3)   Konsentrasi geografik dari berbagai sektor/fasilitas; dan
(4)   Tingkat kebutuhan masyarakat semakin tinggi
Karakteristik suatu wilayah sebagai pusat pertumbuhan adalah nomor…
(A)  (1) dan (2)
(B)   (1) dan (3)
(C)   (1) dan (4)
(D)  (2) dan (4)
(E)   (3) dan (4)
16.  Kota di Sumatera yang dijadikan sebagai pusat pertumbuhan/pembangunan utama di Indonesia adalah…
(A)  Banda Aceh
(B)   Padang
(C)   Medan
(D)  Pekanbaru
(E)   Palembang
17.  Nama-nama kota:
(1)   Medan;
(2)   Palembang;
(3)   Jambi;
(4)   Surabaya; dan
(5)   Pontianak
Kota yang dijadikan sebagai pusat pertumbuhan/pembangunan di Pulau Sumatera adalah nomor…
(A)  (1), (2), dan (3)
(B)   (1), (3), dan (5)
(C)   (3), (4), dan (5)
(D)  (2), (4), dan (5)
(E)   (3), (4), dan (5)
18.  Terbentuknya pusat pertumbuhan memberikan pengaruh pada perkembangan daerah sekitarnya terutama dipengaruhi oleh faktor…
(A)  Lokasi daerah yang strategis
(B)   Kegiatan ekonomi yang menonjol
(C)   Potensi sumber daya alam
(D)  Dukungan masyarakat dalam pembangunan
(E)   Kebijakan pemerintah daerah
19.  Yogyakarta dijadikan sebagai pusat pertumbuhan (pembangunan) karena memiliki potensi sebagai…
(A)  Pusat pertambangan
(B)   Pusat pemerintahan
(C)   Daerah perdagangan
(D)  Daerah perkebunan
(E)   Kota pahlawan
20.  https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2-ePzfPGwADo-5CqxnTzFvd6DmyGUwRAD5EcsM3o6vO57LMUoN5eSy5E6PVImhgmi0DQGtjm5CpZOjaLfBNnpM1x-N21dqvWPcN29lhuvx0jMkLHHsrtp9E5OExxUg1DbkrF9e3EMTzCL/s1600/teoriSektoral.jpg
Angka 3 dan 5 pada gambar sesuai teori sektor adalah…
(A) Pusat perdagangan dan industri
(B)  Zona perdagangan dan kawasan industri
(C)  Pemukiman kumuh dan rendah
(D) Pemukiman kelas rendah dan elit
(E)  Pemukiman pedagang dan menengah