Saturday, January 18, 2014

Peristiwa-Peristiwa Politik pada Masa Orde Baru



1. Penataan Politik Luar Negeri
a. Penghentian Konfrontasi dengan Malaysia
Pada masa Orde Baru, Indonesia segera memulihkan hubungan dengan Malaysia yang sejak 1964 terputus. Normalisasi hubungan diplomatic Indonesia-Malaysia mulai dirintis dalam pertemuan di Bangkok pada tanggal 29 Mei 1966-1 Juni 1966. Dalam pertemuan itu, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik dan delegasi Malaysia dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Tun Abdul Razak. Pertemuan itu menghasilkan keputusan Persetujuan Bangkok (Bangkok Agreement) yang isinya sebagai berikut.
1)      Rakyat Sabah dan Serawak diberi kesempatan untuk menegaskan kembali keputusan mengenai kedudukannya dalam Federasi Malaysia.
2)      Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
3)      Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
Normalisasi hubungan Indonesia-Malaysia secara resmi ditandatangani pada tanggal 11 Juni 1966 di Jakarta (Jakarta Agreement). Indonesia diwakili oleh Adam Malik dan Malaysia diwakili Tun Abdul Razak. Pada tanggal 31 Agustus 1967, kedua pemerintah membuka hubungan diplomatik pada tingkat kedutaan besar.
b. Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
                Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota keenampuluh. Indonesia mendaftarkan diri kembali menjadi anggota PBB dengan diwakili oleh Menlu Adam Malik, Laksamana Udara Rusmin Nuryadin, M. Yusuf, L.N. Palar, dan Roeslan Abdulgani. Sejak diterima kembali menjadi anggota PBB, Indonesia kembali aktif dalam Sidang Majelis Umum PBB. Kembalinya Indonesia dalam keanggotaan PBB disambut baik Negara lainnya.
c. Mempelopori Pembentukan ASEAN
                Pada tanggal 8 Agustus 1967, Indonesia ikut memprakarsai terbentuknya Association of South East Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Pada saat pembentukan ASEAN, Indonesia diwakili oleh Adam Malik. ASEAN merupakan organisasi regional yang terbentuk atas Deklarasi Bangkok. Masuknya Indonesia menjadi anggota ASEAN merupakan wujud pemulihan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
d. Keikutsertaan Indonesia dalam Berbagai Organisasi Internasional
                Pemerintahan Indonesia masa Orde Baru juga aktif dalam beberapa lembaga internasional, seperti Concultative Group on Indonesia (CGI), Inter-Gonvernmental Group on Indonesia (IGGI), dan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC). CGI dan IGGI adalah lembaga yang memberi bantuan kredit jangka panjang dengan bunga ringan kepada Indonesia untuk biaya pembangunan. Adapun APEC merupakan forum kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik.


2. Peristiwa Politik yang Terjadi Saat Orde Baru Berkuasa
a. Pemilu
                Pemilu yang berlangsung UUD 1945 serta berasaskan langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber). Tujuannya untuk memilih anggota-anggota DPR, DPRD I, DPRD II, dan mengisi keanggotaan MPR. Selama Orde Baru telah berlangsung enam kali pemilu, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997.
1)      Pemilu 1971
Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971 ini diikuti oleh sepuluh kontestan. Dalam pemilu tahun 1971 ini, Golkar berhasil memperoleh suara mayoritas dengan 236 kursi. Setelah pemilu selesai, Dr. Idham Khalid terpilih sebagai Ketua DPR/MPR RI. Pada bulan Maret 1973, MPR mengadakan siding yang menghasilkan keputusan penetapan GBHN dan memilih Jendral Soeharto sebagai presiden dan Sri Sultan Hamengku Buwana IX sebagai wakil presiden periode 1973-1978. Untuk menjalankan roda pemerintahan, Presiden Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan II.

2)      Pemilu 1977
Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1977 ini terjadi penggabungan beberapa partai politik sehingga pemilu hanya diikuti oleh dua partai politik (PPP dan PDI) dan satu golongan karya (Golkar). Golkar kembali berhasil memperoleh suara mayoritas. DPR hasil pemilu tahun 1977 memilih H. Adam Malik sebagai Ketua DPR/MPR RI. MPR mengadakan sidang yang menghasilkan GBHN 1978-1983 dan menetapkan Jendral Soeharto sebagai presiden dan H. Adam Malik sebagai wakil presiden periode 1978-1983. Ketua DPR/MPR RI digantikan oleh Letjen Daryatmo. Presiden Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan III.
3)      Pemilu 1982
Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 1982 ini, Golkar kembali memperoleh suara mayoritas. H. Amir Machmud terpilih sebagai ketua DPR/MPR RI. MPR mengadakan sidang yang menghasilkan GBHN 1983-1988 dan menetapkan Jendral Soeharto sebagai presiden dan Jendral Umar Wirahadikusumah sebagai wakil presiden periode 1983-1988. Presiden Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan IV.
4)      Pemilu 1987
Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987 ini, semua kontestan pemilu menggunakan tanda gambar yang sesuai jiwa Pancasila. Pada pemilu ini, Golkar berhasil mengalami kemenangan mutlak. Terpilih sebagai Ketua DPR/MPR RI adalah Kharis Suhud. Dalam sidang umum MPR ditetapkan Jendral Soeharto sebagai presiden dan Soedharmono sebagai wakil presiden periode 1988-1993. Jendral Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan V.
5)      Pemilu 1992
Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 1992 ini, Golkar kembali meraih kemenangan mutlak. Terpilih sebagai Ketua DPR/MPR RI adalah Wahono. Dalam sidang umum MPR, Jendral MPR terpilih sebagai Presiden dan Tri Sutrisno terpilih sebagai wakil presiden periode 1993-1998. Jendral Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan VI.
6)      Pemilu 1997
Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1997 ini, Golkar kembali meraih kemenangan mutlak. Harmoko ditunjuk sebagai Ketua DPR/MPR RI. Presiden Soeharto terpilih sebagai presiden dan B.J. Habibie terpilih sebagai wakil presiden. Jendral Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan VII. Sebelum masa jabatannya berakhir, Soeharto secara resmi mundur sebagai Presiden RI dan Kabinet Pembangunan VII pun juga berakhir masa kerjanya.
b. Pelemahan Partai Politik dan Penguatan Golkar
1) Pelemahan Partai Politik
                Selama terhentinya pembahasan materi RUU pemilu, pemerintah dan militer memanfaatkannya untuk melakukan proses pelemahan secara sistematis terhadap partai politik. Pelemahan dilakukan terhadap partai politik yang berpotensi meraih suara besar tetapi tidak disenangi pemerintah yaitu PNI dan partai-partai Islam khususnya Masyumi. Pelemahan partai politik ini didukung oleh ABRI yang menghendaki pemilu dimenangkan oleh kekuatan Orde Baru.
                Kongres PNI tahun 1966 berhasil menyingkirkan pengikut-pengikut Ir. Soekarno yang dianggap dekat dengan PKI. Dalam kongres tersebut, campur tangan pemerintah dan militer tampak nyata. Hal itu dapat dilihat dari peserta yang mengikuti kongres. Yaitu mereka yang mendapat undangan dari Panitia Kongres yang dipimpin oleh Hardi.
                Pelemahan terhadap partai-partai Islam tampak dari proses berdirinya Parmusi (Partai Muslimin Indonesia). Partai ini semula digagas oleh bekas tokoh-tokoh Masyumi yang ingin menghidupkan kembali Masyumi setelah sebelumnya dibubarkan oleh Ir. Soekarno. Akan tetapi, izin untuk menghidupkan kembali Masyumi tidak diperoleh. Pemerintah hanya memberi izin didirikannya partai baru dengan syarat tidak boleh menempatkan tokoh-tokoh Masyumi sebagai pimpinan partai. Pada bulan Februari 1968, Parmusi secara resmi berdiri.
                Muktamar pertama Masyumi berhasil memilih Mr. Moh. Roem (salah satu tokoh Masyumi) sebagai ketua. Akan tetapi, Mr. Moh. Roem akhirnya mengundurkan diri atas saran pemerintah dan digantikan oleh Sjarnawi Hadi Koesoemo. Presiden Soeharto menyarankan agar Parmusi dipimpin oleh tokoh-tokoh muda.
                Demikianlah proses pelemahan partai politik yang dilakukan pemerintah Orde Baru. Upaya itu menampakkan hasil pada pemilu 1971 dimana perolehan suara PNI turun sangat tajam dan perolehan suara Parmusi jauh dibawah Masyumi pada pemilu 1955.
2) Penguatan Partai Golkar
                Untuk menghadap pemilu tahun 1971, pemerintah dan militer membentuk partai politik sendiri yang berwujud Golkar. Dukungan Soeharto tampak nyata ketika pada tanggal 5 September 1966 mengeluarkan instruksi kepada keempat panglima ABRI untuk memberi fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan Golkar di pusat dan didaerah. Pada tahun 1969, Menteri Dalam Negeri Amir Machmud mengeluarkan Permendagri No. 12/1969 tentang larangan para pegawai negeri memasuki partai politik. Peraturan tersebut ditentang oleh kalangan partai politik. Oleh karena itu, Amir Machmud  mengeluarkan surat edaran yang berisi perintah meninggalkan keanggotaannya dalam parpol dan ormas pendukungnya. Kemudian, mereka dapat menjadi anggota Korps Karyawan Pemerintah Dalam Negeri (Kokarendagri) yang berafiliasi ke Golkar. Dukungan pada Golkar juga diberikan oleh aparat Negara dalam tindakan-tindakannnya. Dengan demikian, pejabat pemerintah dan aparat militer terang-terangan mendukung Golkar dalam pemilu 1971.
c. Penetapan Pancasila sebagai Asas Tunggal
                Untuk mencapai tujuan Indonesia yaitu Pancasila dijadikan satu-satunya ideologi bagi setiap ormas dan organisasi social politik, pemerintah Orde Baru melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Program P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) atau Eka Parasetia Pancakarsa berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Dibentuk Badan Pengamalan dan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang bertugas menyelenggarakan dan menyusun materi pemasyarakatan P4 dalam masyarakat.
                Program P4 wajib dilaksanakan semua masyarakat tanpa terkecuali. Program P4 bertujuan untuk membentuk opini rakyat secara kolektif dan agar masyarakat yakin bahwa pemerintah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Pemayarakatan P4 dilaksanakan dalam bentuk pengajaran yang dilakukan sejak SMP hingga perguruan tinggi. Pemasyarakatan P4 juga dilaksanakan oleh aparatur Negara melalui upacara setiap tanggal 17 setiap bulan, sumpah setia, dan penyamaan cara pandang antara masryarakat dan pemerintahan Orde Baru.
d. Integrasi Timor Timur
                Timor Timur adalah bekas jajahan Portugis(Portugal). Status Timor Timur berubah setelah di Portugal terjadi perubahan politik. Kesempatan tersebut segera dimanfaatkan Timor Timur untuk merdeka. Selanjutnya, didirikan lima partai politik. Parpol tersebut antara lain Kota, Trabalista, Apodeti (menghendaki bergabung dengan Indonesia), Fretilin (menghendaki kemerdekaan), dan UDT (menghendaki bergabung dengan Portugal).
                Pemimpin Apodeti meyakinkan rakyat Timor Timur untuk bergabung dengan Indonesia. Alasannya karena faktor geografis, kedekatan etnik, dan kesamaan historis. Selanjutnya, terjadi perang saudara karena Fretilin berusaha menekan lawan politiknya dengan kekuatan bersenjata. Sehingga terjadilah bentrokan antara Fretilin dengan Apodeti, Kota, Trabalista, dan UDT. Keadaan semakin memburuk setelah Gubernur Pires melarikan diri ke Portugal. Pada tanggal 28 November 1978, Fretilin memproklamasikan berdirinya Republik Demokrasi Timor Timur di Dili dengan presidennya Xavier do Amaral. Tindakan tersebut ditanggapi oleh keempat partai lainnya yang sepakat memproklamasikan penggabungan Timor Timur dengan Indonesia.
                Selanjutnya, dibentuk pemerintah sementara Timor Timur dan DPRD Timor Timur. Pada tanggal 31 Mei 1976, DPRD Timor Timur bersidang untuk membahas integrasi Timor Timur dengan Indonesia. Pada tanggal 7 Juni 1976, petisi integrasi Timor Timur diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Untuk menanggapi petisi tersebut, pemerintah Indonesia mengirim delegasi dan perwakilan Negara asing ke Timor Timur. Setelah menerima masukan delegasi yang dikirim ke Timor Timur, pemerintah Indonesia memutuskan menerima integrasi Timor Timur dengan Indonesia.



e. Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
                Penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) pada masa Orde Baru didasarkan pada UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Ada beberapa karakteristik yang menonjol dari prinsip penyelenggaraan Pemda pada masa Orde Baru, antara lain:
1.       Wilayah Negara dibagi dalam daerah besar dan daerah kecil yang bersifat otonom atau administratif saja.
2.       Pemda diselenggarakan secara bertingkat, yaitu Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II sebagai daerah otonom, dan wilayah administratif berupa provinsi, kota/kabupaten atau kecamatan. Hubungan antartingkat bersifat hierarkis.
3.       DPRD Tingkat I, DPRD Tingkat II, ataupun kotamadya merupakan bagian dari Pemda.
4.       Peranan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam penyelenggaraan Pemda sangat berlebihan. Hal ini ditunjukkan dengan hak Mendagri untuk melakukan pembinaan langsung kepada kepala daerah. Hal ini merupakan wujud nyata dari dominannya sentralisasi dalam penyelenggaraan Pemda.
5.       UU No. 5 Tahun 1974 memberikan tempat terhormat dan kuat bagi kepala wilayah disbanding kepala daerah. Seorang kepala wilayah merupakan aparat pemerintah pusat yang ada di daerah. Pada Pasal 80 UU No.5 Tahun 1974, dijelaskan bahwa gubernur, walikota, bupati, dan camat merupakan penguasa yang tidak dapat dikontrol, kecuali oleh pejabat yang lebih tinggi. Dalam hal rekruitmen kepemimpinan lokal, masyarakat di daerah sama sekali tidak mempunyai peranan untuk menentukan. Pihak yang lebih menentukan adalah pejabat militer yang ada di daerah, seperti Komandan Korem dan Panglima Kodam, terutama untuk penentuan calon dari ABRI.

No comments:

Post a Comment