Saturday, February 8, 2014

Sengketa Internasional Karena Faktor Geografis

Sengketa internasional merupakan sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, pertengkaran perkara atau pembantahan yang melibatkan negara-negara diseluruh dunia atau mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia.
Sengketa internasional dapat terjadi di segala bidang, baik bidang politik, hukum, ekonomi maupun sengketa internasional di sosial budaya. Hubungan antar negara pada dasarnya berada dalam dua kondisi yang saling bertentangan, yaitu damai atau sengketa
Sengketa Internasional dilatar belakangi oleh faktor perebutan kekuasaan pada suatu wilayah, perebutan sumber daya ekonomi, ideologi, dan intervensi. Negara-negara di dunia cenderung untuk menghindari terjadinya sengketa internasional, karena sangat menyadari tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Mereka cenderung menyerahkan kepada lembaga peradilan internasional untuk menyelesaikan
Ada beberapa penyebab yang pada umumnya yang menjadi sumber terjadinya sengketa internasional diantaranya adalah :
¢Kesalahpahaman tentang suatu hal.
¢Salah satu pihak sengaja melanggar hak kepentingan negara     lain.
¢Dua negara berselisih pendirian tentang suatu hal.
¢Pelanggaran hukum / perjanjian internasional.
Antarnegara kadang terjadi ketidakpastian mengenai batas wilayah masing-masing. Kasus semacam ini dapat kita lihat pada ketidakjelasan batas laut teritorial antara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sipadan dan Ligitan (di Kalimantan), dan perbatasan di Kashmir yang hingga kini masih diperdebatkan antara India dengan Pakistan.
Terjadinya sengketa internasional dapat mengancam perdamaian dan ketertiban dunia. Oleh karena itu, sengketa internasional harus segera dicarikan upaya penyelesaiannya.

No comments:

Post a Comment