Sengketa
internasional merupakan sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, pertengkaran perkara atau pembantahan yang melibatkan negara-negara diseluruh dunia atau mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia.
Sengketa
internasional dapat terjadi di segala bidang, baik bidang politik, hukum, ekonomi maupun sengketa internasional di sosial budaya. Hubungan antar negara pada dasarnya berada dalam dua kondisi yang saling bertentangan, yaitu damai atau sengketa
Sengketa
Internasional dilatar belakangi oleh faktor perebutan kekuasaan pada suatu wilayah, perebutan sumber daya ekonomi, ideologi, dan intervensi. Negara-negara di dunia cenderung untuk menghindari terjadinya sengketa internasional, karena sangat menyadari tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Mereka cenderung menyerahkan kepada lembaga peradilan internasional untuk menyelesaikan.
Ada
beberapa penyebab yang pada umumnya yang menjadi sumber terjadinya sengketa internasional diantaranya adalah :
¢Kesalahpahaman tentang suatu hal.
¢Salah
satu
pihak
sengaja melanggar hak kepentingan negara
lain.
¢Dua negara berselisih pendirian tentang suatu hal.
¢Pelanggaran hukum / perjanjian internasional.
Antarnegara
kadang terjadi ketidakpastian mengenai batas wilayah masing-masing. Kasus semacam ini dapat kita lihat pada ketidakjelasan batas laut teritorial antara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sipadan dan Ligitan (di Kalimantan), dan
perbatasan di Kashmir yang hingga
kini
masih
diperdebatkan antara India dengan Pakistan.
Terjadinya
sengketa internasional dapat mengancam perdamaian dan ketertiban dunia. Oleh karena itu, sengketa internasional harus segera dicarikan upaya penyelesaiannya.
No comments:
Post a Comment